Rupiah (Rp)

Rupiah (Rp) adalah mata uang resmi Indonesia. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia, dengan kode ISO 4217 IDR. Secara tidak formal, orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan nama "perak". Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi kecuali hanya pada pencatatan di pembukuan bank.

Sejarah
Perkataan “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden Hindia-Belanda. Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang Rupiah Jawa sebagai pengganti. Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.
Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto.
Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi didagangkan dengan pinalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi .

Satuan di bawah rupiah
Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial. Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
• sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
• cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
• peser, setengah sen
• pincang, satu setengah sen
• gobang atau benggol, dua setengah sen
• ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya)
• picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya)
• tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.

Satuan di atas rupiah
Terdapat dua satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.
• ringgit, dua setengah rupiah (pernah ada koin pecahannya)
• kupang, setengah ringgit

Redenominasi Rupiah
Redenominasi Rupiah adalah sebuah rencana kebijakan Bank Indonesia, sebagai otoritas moneter di Indonesia, dalam rangka pengurangan nilai pecahan mata uang Rupiah tanpa mengurangi nilainya dengan cara menghilangkan tiga atau empat angka nol terakhir. Rencana kebijakan ini dilontarkan oleh Bank Indonesia pada awal Mei 2010 dan dikonfirmasikan oleh Gubernur BI terpilih, Darmin Nasution, pada 31 Juli 2010. Kebijakan redenominasi ini diambil setelah hasil riset Bank Dunia menyebutkan bahwa uang pecahan Rupiah Indonesia Rp 100.000 adalah yang terbesar kedua di dunia setelah Dong Vietnam (VND) 500.000.[11][12]
Daftar mata uang bernama seperti Rupiah
• Rupee India
• Rufiyaa Maldives
• Rupee Mauritia (roupie)
• Rupee Nepal
• Rupee Pakistan (روپي)
• Rupee Seychelles (roupi, roupie)
• Rupee Sri Lanka
Sekarang sudah tidak ada
• Rupee Afghanistan
• Rupee Bhutan
• Rupee Burma
• Rupee Hindia Denmark
• Rupee Afrika Timur (Britania)
• Rupee Hindia Perancis (roupie)
• Rupee Afrika Timur (Jerman) rupie
• Rupee Teluk
• Rupee Hyderabad
• Rupia Somaliland Italia
• Rupee Jawa
• Roepiah Hindia Belanda
• Rúpia Hindia Portugis
• Rupiah Riau
• Rupee Travancore
• Rupiah Papua Barat
• Rupee Zanzibar

http://id.wikipedia.org/wiki/Rupiah